PENANDATANGANAN PIAGAM BERSAMA Antara PEMERINTAHAN KABUPATEN DELI SERDANG Dengan KEJAKSAAN NEGERI DELI SERDANG Tentang Peningkatan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengamanan Asset Daerah Kab. Deli Serdang

  • Kategori: Kegiatan
  • Tanggal: 05-11-2019

Bahwa pada hari Selasa tanggal 5 November 2019 sekira pukul 10.00 wib di laksanakan di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang Serdang, jl. Negara No. 01 Lubuk Pakam.

Bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh:
1. Bupati Deli Serdang; 
2.    Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang;
3.    Sekda Kab. Deli Serdang;
4.  Jajaran Para Kasi KN Deli Serdang;
5.  Jajaran OPD Kab. Deli Serdang.

Bahwa kegiatan di mulai Pembukaan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Do'a di lanjutkan dengan Kata Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Bapak Harli Siregar,SH.,MHum menyampaikan ada 5 (lima) Standar Operasional Prosedur Jaksa Pengacara Negara 
- Bantuan Hukum 
- Pertimbangan Hukum
- Pelayanan Hukum
- Penegakan Hukum
- Tindakan Hukum
Dimana dalam beberapa Pengoptimalan bentuk Bantuan Hukum adanya Kerjasama antara Pemerintahan Daerah dengan Jaksa Pengacara Negara, di samping itu juga bagaimana tugas Pelayanan Hukum sesuai peraturan perundang-undangan, dalam hal pemantauan dan evaluasi Penegakan Hukum di Pemerintahan Daerah, maka dengan Kerjasama Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Pengamanan Aset Daerah perlu adanya Koordinasi dan sinkronisasi dengan Pemerintahan Daerah,  dalam penyusunan rencana program dan  tindakan hukum lainnya di lanjutkan kata sambutan Bupati Deli Serdang Bapak Ashari Tambunan dimana Bupati Deli Serdang menyampaikan Berterimakasih kepada Kajari Deli Serdang dengan adanya Kerjasama Pemerintahan Kab. Deli Serdang dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang ini merupakan momen yang sangat bermanfaat bagi Instansi Pemerintahan Kab. Deli Serdang dimana bidang Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Jaksa Pengacara Negara dapat membantu dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Pengamanan Asset Daerah di Kab. Deli Serdang, Bupati Deli Serdang juga menghimbau kepada setiap instansi pemerintahan di Kab. Deli Serdang untuk dapat lebih bertransparansi  dan bersungguh-sungguh dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengamanan Asset Daerah. Di lanjutkan dengan Penandatanganan Piagam Bersama antara Bupati Deli Serdang dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Share This

Comments