Penandatangan MoU antara Pegadaian (Persero) Area Medan II dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang

  • Kategori: Kegiatan
  • Tanggal: 21-02-2020

Pegadaian (Persero) Area Medan II bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menandatangani Memorandum of understanding (MoU) untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan menjaga pegadaian bekerja sesuai hukum yang berlaku di Kantor Kejari Deli Serdang, Lubukpakam, Kamis (20/2/2020).

MoU itu ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri  Deliserdang,Teguh Wardoyo SH MH bersama Vice President PT Pegadaian (Persero) Area Medan II, I Anhar Nasution.

Kajari Deli Serdang,Teguh Wardoyo SH MH mengatakan,isi nota kesepahaman tersebut diantaranya,kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara memberi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

"Kerjasama itu juga dilakukan untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan jasa pegadaian," kata Kajari Teguh Wardoyo.

Dijelaskan Teguh,reformasi birokrasi di tubuh kejaksaan pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.Terutama pada hal-hal yang menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia.

Melalui MoU,Teguh Wardoyo meyakini reputasi pegadaian sebagai lembaga keuangan BUMN yang terpercaya.Bahkan,selalu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, terutama terkait hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Sehingga sinergitas antara para pihak akan terus terjalin.

Vice Presiden PT Pegadaian Area Medan II, I Anhar Nasution menyebutkan,kerjasama tersebut sebagai kelanjutan membangun hubungan baik dan sinergi kedua instansi yang sebelumnya sudah dibangun pusat.

"Kejari Deli Serdang yang merupakan pengacara negara, sangat strategis dalam membantu pegadaian sebagai salah satu BUMN dari aspek hukum dalam operasional bisnis. Nantinya diharapkan, kejaksaan bisa memberikan konsultasi hukum bagi Pegadaian.Selain itu, Kejari Deli Serdang diharapkan juga sebagai bagian upaya perluasan pasar dan nasabah dari pegadaian. Termasuk juga pegadaian bisa memberikan edukasi dan literasi ke pegawai kejaksaan maupun keluarganya untuk lebih mengenal berbagai produk atau layanan Pegadaian,"papar I Anhar Nasution.

Pada kesempatan itu,pegadaian juga mesosialisasikan salah satu produk pegadaian yang menarik yaitu tabungan emas dengan membagikan formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas kepada pegawai Kejari Deliserdang.

Terlihat hadir,Kasi Datun,Lamro Simbolon dan Plt Kasi Intel,Herry Sembiring SH.Sedangkan dari pihak pegadaian diantaranya pimpinan Pegadaian Cabang Lubuk Pakam,Indra Jaya Nainggolan,Senior Manager Penjualan,Sami Marice Manurung dan Senior Manager Mikro,Tumpal Siregar.

Share This

Comments