Jaksa Agung RI

 

7 Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2023, sebagai pedoman bagi satuan kerja dan Insan Adhayaksa di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan tugas dan kewenangan Kejaksaan, yaitu ;

  1. Aktualisasi Pola Hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat;
  2. Tingkatkan kepekaan sosial, berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat;
  3. Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara;
  4. Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas;
  5. Perkuat kemampuan manajerial dan administrasi sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan;
  6. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian institusi;
  7. Jaga netralitas personil dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.

 

JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Dr. H. ST. BURHANUDDIN, SH, MH