BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
Dimohon untuk membayar denda dan mengambil barang bukti dengan membawa bukti Surat Tilang pada hari Senin–Jumat, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
DATA PER TAHUN 2019
TATA CARA PEMBAYARAN TILANG
- Pembayaran langsung kepada petugas tilang menggunakan kartu Debit/Kredit:
- Pelanggar datang langsung ke tempat pelayanan tilang dengan membawa bukti pelanggaran.
- Menggesek kartu ATM/Kredit di mesin EDC dan memasukkan jumlah denda yang harus dibayar.
- Menyerahkan bukti pembayaran dan bukti pelanggaran kepada petugas tilang.
- Mengambil barang bukti pelanggaran berupa STNK atau SIM.
- Apabila tidak memiliki kartu ATM/Kredit:
- Menunjukkan bukti pelanggaran kepada petugas.
- Meminta petugas menggesek kartu ATM saldo yang telah disediakan, kemudian pelanggar memasukkan jumlah denda yang harus dibayar.
- Menyerahkan bukti pembayaran disertai uang pengganti kepada petugas dan mengambil bukti pelanggaran.
- Pembayaran melalui ATM:
- Memasukkan kartu ATM ke mesin ATM.
- Memilih menu Pembayaran.
- Memilih menu Lainnya.
- Memilih BRIVA.
- Memasukkan nomor BRIVA.
- Memasukkan jumlah denda yang tercantum pada kertas tilang.
- Menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas tilang untuk mendapatkan barang bukti.
- Pelanggar di luar kota yang tidak dapat datang langsung (khusus barang bukti SIM, STNK, dan STUK/Buku Uji):
- Pembayaran dilakukan dengan tata cara nomor 3 atau melalui teller bank.
- Petugas akan memberitahukan biaya pengiriman dan pelanggar dimohon mengganti biaya tersebut dengan menyetorkannya ke rekening atas nama Verawati.
- Mengirimkan salinan bukti pembayaran denda dan bukti setoran biaya pengiriman melalui WhatsApp disertai alamat lengkap serta foto identitas diri yang masih berlaku (KTP atau SIM).
- Petugas akan mengirimkan barang bukti ke alamat pelanggar.
- Barang bukti tilang dikirim melalui jasa pengiriman POS.
- Bukti tilang atau bukti pembayaran hilang atau rusak:
- Datang langsung ke petugas tilang dengan membawa identitas diri yang sah.
- Petugas akan melakukan pengecekan melalui aplikasi, dan apabila telah dibayar, barang bukti akan langsung diberikan.