Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang dulunya bernama Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam berdiri pada tahun 1963.
Pada tahun 1978 Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam telah membuat banguan baru di atas tanah seluas 8.192 M2 yang dibangun semasa Kepala Kejaksaan Negeri H. Tb. KAMARUDDIN, SH yang beralamat di Jalan Sudirman No. 5 Lubuk Pakam, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian pada tahun 2013 dilakukan renovasi total gedung kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam resmi berganti nama menjadi Kejari Deli Serdang pada tanggal 28 April 2016.
Sejak berdirinya Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang , telah dipimpin oleh 27 orang Kepala Kejaksaan Negeri yaitu :
- S. MARIONO, SH
- ADI WALUYO, SH
- H. TB. KAMARUDDIN, SH
- SOENARTO PRIATMAN, SH
- SOENARDI, SH
- Dj. G. SIDABUTAR, SH
- ENDANG SUPARDI, SH
- LUKMAN BAHMID, SH
- GATOT SOENARTO, SH
- ZUHARIA ANWAR, SH
- ZAINUDDIN ZAHISA, SH
- TUMBUR SIMANJUNTAK, SH
- MAMPE SIAHAAN, SH
- WAHAB HASIBUAN, SH
- H.P. MARPAUNG, SH
- CIRUS SINAGA, SH.,Mhum
- H. TARMIZI, SH
- TAMBOK NAINGGOLAN, SH
- PATHOR RAHMAN, SH
- H. KHAIRIL ASWAN H,SH.,Mhum
- PANJAITAN MANIHURUK, SH
- ASEP MARYONO, SH
- HARLI SIREGAR, SH., MHum
- TEGUH WARDOYO, SH., MH
- Dr. JABAL NUR, SH., MH
- MOCHAMAD JEFFRY, SH., MH
- REVANDA SITEPU, SH., MH (sekarang)
Wilayah hukum Kejaksaan Negeri Deli Serdang meliputi :
- Kecamatan Lubuk Pakam
- Kecamatan Beringin
- Kecamatan Pagar Merbau
- Kecamatan Pantau Labu
- Kecamatan Galang
- Kecamatan Bangun Purba
- Kecamatan STM Hulu
- Kecamatan Tanjung Morawa
- Kecamatan STM Hilir
- Kecamatan Patumbak
- Kecamatan Batang Kuis
- Kecamatan Gunung Meriah
- Kecamatan Pancur Batu
- Kecamatan Namorambe
- Kecamatan Sibolangit
- Kecamatan Kutalimbaru
- Kecamatan Sibiru-biru
- Kecamatan Deli Tua
- Kecamatan Labuhan Deli
- Kecamatan Hamparan Perak
- Kecamatan Sunggal
- Kecamatan Percut Sei Tuan
Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Deli Serdang menaungi Polres Deli Serdang dan 25 Polsek-Polsek yang terdapat di wilayah hukum Kabupaten Deli Serdang. Pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang setiap tahunnya menerima 800 sampai dengan 850 perkara untuk Tindak Pidana Umum dari Penyidik dibawah naungan Polres Deli Serdang.
Kejaksaan Negeri Deli Serdang memiliki 2 Cabang yaitu Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli dan Cabang Kejaksaan Deli Serdang Pakam di Pancur Batu yang masing-masing dipimpin oleh Kepala Cabang.
Secara Struktural Kejaksaan Negeri Deli Serdang terletak di bawah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kejaksaan Republik Indonesia terus berupaya melakukan Reformasi Birokrasi dalam rangka untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap kinerja institusi Kejaksaan yaitu dengan titik berat terhadap percepatan dan optimalisasi penanganan perkara Tindak Pidana Umum maupun perkara Tindak Pidana Khusus, penerapan sistem teknologi informasi dalam penanganan perkara dan penerapan sistem Teknologi Informasi terhadap Laporan Pengaduan.