Kejaksaan Republik Indonesia
KEJAKSAAN NEGERI
DELI SERDANG

Perintah Harian Jaksa Agung

  1. Tingkatkan profesionalitas, kemampuan perorangan dan satuan, sebagai bekal mengantisipasi, menangani, dan menuntaskan setiap masalah serta tugas yang akan dan sedang dihadapi.
  2. Pupuk semangat solidaritas, mampu bekerja sama, berkoordinasi, dan bersinergi, memegang teguh prinsip dan jati diri agar tetap terjaga dan dijunjung tinggi.
  3. Tingkatkan keberanian dan kejujuran dalam menyadari kekurangan serta kesalahan diri, disertai kepekaan untuk segera melakukan langkah perbaikan dan koreksi.
  4. Kukuhkan jiwa korsa sebagai landasan utama kebersamaan insan Adhyaksa yang saling mendukung, menjaga, mengingatkan, dan menguatkan sebagai penopang eksistensi, kebanggaan, martabat, dan harga diri profesi demi tetap tegaknya institusi.
  5. Persiapkan diri untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati demi kemajuan, keunggulan, dan keutuhan negeri.

Jakarta, 22 Juli 2019

Jaksa Agung Republik Indonesia
 H.M. Prasetyo