Kejaksaan Republik Indonesia
KEJAKSAAN NEGERI
DELI SERDANG

Kejaksaan Negeri Deli Serdang Berikan Pelayanan Hukum Gratis di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Deli Serdang

12 Jun 2026

Kejaksaan Negeri Deli Serdang Berikan Pelayanan Hukum Gratis di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Deli Serdang

Kejaksaan Negeri Deli Serdang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat melalui Program Pemberian Pelayanan Hukum Gratis yang tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Deli Serdang.

Sebagai salah satu instansi yang memiliki loket pelayanan di MPP, Kejaksaan Negeri Deli Serdang hadir untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum yang cepat, transparan, dan profesional bagi masyarakat.

Adapun pelayanan hukum gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat meliputi:
✔️ Konsultasi Hukum
✔️ Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara)
✔️ Informasi Perkara
✔️ Informasi e-Tilang

Pelayanan ini dilaksanakan dengan penjadwalan petugas piket pada hari kerja (Senin–Jumat), pukul 09.00 WIB s.d. 16.00 WIB, guna memastikan masyarakat memperoleh pendampingan dan informasi hukum secara optimal.

Kejaksaan Negeri Deli Serdang senantiasa berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat sebagai wujud nyata pelayanan hukum yang humanis, responsif, dan berkeadilan.

← Kembali ke Kegiatan