Kejaksaan Negeri Deli Serdang Hadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida
15 Jun 2026
Lubuk Pakam, Senin (15/06/2026) — Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang diwakili oleh Staf Intelijen menghadiri Rapat Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang tersebut membahas penguatan koordinasi dan evaluasi pengawasan terhadap penyaluran, distribusi, serta penggunaan pupuk bersubsidi dan pestisida agar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap pengawasan tata kelola pupuk dan pestisida, sekaligus upaya mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Deli Serdang.