Kejari Deli Serdang Hadiri Rapat Koordinasi terkait Penyusunan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan pada Mal Pelayanan Publik
11 Jun 2026
Pada hari Kamis, 11 Juni 2026, sekira pukul 10.00 WIB, Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Intelijen dan Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menghadiri Rapat Koordinasi terkait penyusunan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan pada Mal Pelayanan Publik.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Lantai 2 tersebut menjadi forum koordinasi antar perangkat daerah dan instansi terkait dalam rangka menyusun regulasi yang komprehensif, efektif, serta memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang.
Partisipasi Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.