Kejaksaan Republik Indonesia
KEJAKSAAN NEGERI
DELI SERDANG

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Haji Medan dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Dipublikasikan: 04 May 2026

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Haji Medan dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Haji Medan dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah dilaksanakan pada Senin, 04 Mei 2026,  bertempat di Rumah Sakit Umum Haji Medan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Astri Heiza Mellisa, S.H., M.H., beserta jajaran, serta Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Haji Medan, dr. Yulinda Elvi Nasution, M.Kes., beserta jajaran.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi yang dihadapi oleh UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Haji Medan.

Melalui kerja sama ini diharapkan terwujud sinergi yang optimal dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang akuntabel, profesional, dan berlandaskan hukum.